Pertumbuhan UMKM & Startup
Mendorong pertumbuhan UMKM & Startup di Indonesia dan kesejahteraan sosial secara lebih pesat dengan penerapan teknologi
Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia
Juli 2020 adalah bulan dimana Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mulai didirikan. Kami selaku segenap pengurus, pengawas dan para penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi telah sepakat untuk membangun, memperkuat dan menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang saat ini sedang berkembang di Indonesia dengan memberikan advokasi, informasi, konsultasi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap ekosistem industi layanan urun dana di Indonesia.
Setelah melalui proses yang dinamis, akhirnya pada tanggal 11 November 2020 ALUDI mendapat pengakuan menjadi asosiasi penyelenggara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal, hal ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanna Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Menjadi Ekosistem Industri Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Terdepan yang mendorong terciptanya Kesejahteraan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Indonesia melalui Teknologi Informasi
Mendorong pertumbuhan UMKM & Startup di Indonesia dan kesejahteraan sosial secara lebih pesat dengan penerapan teknologi
Meningkatkan Literasi dan Inklusi keuangan masyarakat dengan semangat Gotong Royong
Menjaga dan Meningkatkan Minat & Kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional
Menjembatani Talent Gap yang ada di perekonomian Indonesia khususnya di sektor industri keuangan
Salah satu syarat bagi calon penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi yang ingin mendapatkan izin sebagai penyelenggara berizin resmi dari OJK, maka keanggotaan ALUDI menjadi salah satu syarat pemenuhan proses tersebut. Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan dan diserahkan kepada ALUDI.