Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI)

Menjadi Asosiasi Yang Tangguh, Dapat Diandalkan Dan Memberi Manfaat Dalam Ekosistem Industri Layanan Urun Dana di Indonesia

Layanan Aduan Masyarakat

ALUDI mendapat pengakuan menjadi asosiasi penyelenggara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal. Nomor KEP-60/D.04/2020 tanggal 11 November 2020 —

OJK

Tentang ALUDI

Kami selaku segenap pengurus, pengawas dan para penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi telah sepakat untuk membangun, memperkuat dan menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang saat ini sedang berkembang di Indonesia dengan memberikan advokasi, informasi, konsultasi dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap ekosistem industri layanan urun dana di Indonesia.

Komite Etik dan Pedoman Prilaku

Kami berusaha memberikan keamanan dan kenyamanan untuk pengguna layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi.

Susunan Pengurus

Pengurus ALUDI sebagai pakar atau ahli yang mempunyai dispin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang.

Informasi Terbaru

Kumpulan informasi penting dari Regulator, Asosiasi, Surat Edaran Pemerintah, atau informasi penting lainnya.

Lanskap Penawaran

Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi memiliki pertumbuhan yang signifikan dan berdampak sangat baik terhadap lanskap industri keuangan.

Partner ALUDI Yang Luar Biasa

Literasi bersama ALUDI

Tingkatkan Pemahaman Fintech Layanan Urun Dana Anda dengan Artikel-artikel Terbaru Kami.

Blog ALUDI

Daftar Anggota ALUDI

Salah satu syarat bagi calon penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi yang ingin mendapatkan izin sebagai penyelenggara berizin resmi dari OJK, maka keanggotaan ALUDI menjadi salah satu syarat pemenuhan proses tersebut. Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan dan diserahkan kepada ALUDI.

Daftar